Kapan kita dilarang membayar pajak?

 Kapan kita dilarang membayar pajak?

Tidak ada jaminan dengan membayar pajak akan membuat derajat surga meninggi atau setidaknya berkurangnya dosa. Beda dengan sodakoh, infak, zakat, dan perngorbanan lain di jalan agama. Syariat menjamin semua pengeluaran demi agama akan diganjar pahala bukan? Lantas bagaimana dengan pajak yang bisa jadi malah memotong peluang porsi infak atau kurban? Atau bagaimanakah jika seperti yang kita tahu bahwa pajak hanya habis untuk maksiat?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUKADIMAH

Ratu Adil; Ramalan Jayabaya & Sejarah Perlawanan Wong Cilik | Ulas Bukuku

Runa dari Sumba | Ulas Bukuku